You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejodadi
Desa Rejodadi

Kec. Sembawa, Kab. Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...

SISTEM INFORMASI DESA BERBASIS WEB menuju Generasi Digital_Rejodadi

Arsip Desa 13 Oktober 2020 Dibaca 760 Kali
SISTEM INFORMASI DESA BERBASIS WEB menuju Generasi Digital_Rejodadi

 

"KWALITAS PELAYANAN DESA ADALAH GAMBARAN IDENTITAS DESA "

Desa Rejodadi-Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. 

Sistem Informasi Desa berbasis website yang sedang di kembangkan ini nantinya akan menjadi salah satu alat bantu Perangkat Desa Rejodadi dalam melayani masyarakat yang merupakan bagian dari implementasi e-Government sebagaimana yang tertuang dalam Amanat Inpres No. 6 tahun 2001 tentang telematika dalam pemerintahan dan Inpres No. 3 tahun 2003 tentang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan secara elektronis di Indonesia.

Website Desa Rejodadi digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang kerap muncul ketika pengelolaan data desa seperti proses administrasi data desa, pengelolaan data surat menyurat, serta pengelolaan data penduduk desa, selain itu dapat digunakan oleh perangkat desa untuk mendukung pengambilan keputusan Pemerintah Desa Rejodadi melalui kritik dan saran dari masyarakat guna perencanaan pembangunan desa.

Dengan pengembangan Website Resmi Desa Rejodadi diharapkan kedepan dapat terbentuk tata kelola Pemerintahan Desa Rejodadi yang baik (Good Governance) menuju Generasi Digital_Rejodadi yang modern dan mengedepankan teknologi.

Website Desa Rejodadi mengelola data kependudukan secara efisien dan valid, tidak perlu bolak balik membuka kartu keluarga, fitur validasi data mempermudah penyimpanan data warga dibandingkan dengan menggunakan data kertas atau spreadsheet saja dan layanan cetak surat menjadi lebih cepat, hal ini dikarenakan operator hanya perlu mencari nama penduduk, lalu sistem yang akan bekerja untuk membuat surat yang diperlukan secara spesifik misalkan jenis kelamin, status perkawinan, usia 2, pendidikan.

Keterbukaan Informasi Publik dari Pemerintah Desa Rejodadi kepada masyarakat karena hasil penginputan data APBDes dan laporan keuangan serta daftar penerima bantuan Desa Rejodadi untuk pelaporan akan langsung ditampilkan pada website sehingga masyarakat Desa Rejodadi dapat terus melihat perkembangannya.

Selain itu website Desa digunakan sebagai media Pelaporan Kegiatan Pemerintah Desa kepada masyarakatnya yang selama ini pelaporan segala kegiatannya melalui media sosial tidak terorganisir, misalkan hanya melalui akun facebook pribadi milik kepala desa atau perangkat desa.

Pelaporan melalui postingan private hanya dapat dilihat oleh akun berteman oleh yang memposting di facebook saja, melalui website laporan kegiatan Desa Rejodadi dapat dibagikan lewat media sosial atau dapat langsung ditemukan hanya dengan mengetik nama Desa Rejodadi melalui mesin pencarian (Google).

https://www.desarejodadi.my.id/first/

Pengembangan website Desa Rejodadi ini diharapkan dapat memberikan inovasi bagi Pemerintahan Desa Rejodadi agar dapat meningkatkan kinerja Perangkat Desa Rejodadi dari segi kualitas pelayanan terhadap masyarakat, responsivitas, responsibilitas dan produktifitas.

Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dapat mengakses. Layanan Mandiri dalam permohonan surat menyurat dan beberapa keperluan masyarakat lainnya.

Selama ini sistem pelayanan pembuatan surat di kantor Desa Rejodadi masih banyak kekurangan, hal ini di karenakan menggunakan pelayanan dalam bentuk sistem informasi manual.

Beberapa permasalahan yang dihadapi dari sistem pelayanan ini seperti sulit dan lambat dalam proses pengajuan usulan surat baru, surat izin dan surat keterangan, sementara masyarakat Desa Rejodadi mengharapkan pelayanan yang ramah, cepat dan efektif serta efisien tidak harus di repotkan dengan harus bolak-balik mengurus administrasi secara manual.

Masyarakat dapat langsung mengakses sistem Layanan Mandiri untuk mengurus surat keterangan dan surat pengantar untuk berbagai keperluan dengan cara pastikan data anda sudah terdaftar pada saat meminta Kode Pin Layanan Mandiri kepada admin website Desa Rejodadi melalui WhatsApp Call Center Desa Rejodadi (+62822-6069-0504) dan nomer (+62857-8340-5978) atau melalui email : pemdesrejodadi123@gmail.com lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke web layanan mandiri melalui website Desa Rejodadi dan masyarakat bisa langsung melakukan layanan yang diinginkan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp205,000,211 Rp1,452,414,989
14.11%
Belanja
Rp609,669,211 Rp1,378,464,158
44.23%
Pembiayaan
Rp0 Rp-76,049,169
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp8,400,000 Rp8,400,000
100%
Dana Desa
Rp0 Rp988,189,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp35,000,000 Rp70,250,000
49.82%
Alokasi Dana Desa
Rp152,600,211 Rp376,575,989
40.52%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp9,000,000 Rp9,000,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp352,600,211 Rp656,864,151
53.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp133,513,000 Rp382,761,007
34.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp47,956,000 Rp117,042,000
40.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp70,597,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp75,600,000 Rp151,200,000
50%