You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejodadi
Desa Rejodadi

Kec. Sembawa, Kab. Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...

PROGRAM PEMBANGUNAN RTLH DI DESA REJODADI

Arsip Desa 03 November 2020 Dibaca 452 Kali
PROGRAM PEMBANGUNAN RTLH DI DESA REJODADI

"34 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Rejodadi selesai direnovasi di tahun anggaran 2020"

Program Stimulan Pra Sejahtera (BSPS) adalah program bantuan renovasi rumah untuk keluarga prasejahtera yang menempati rumah semi permanen sedangkan Bantuan Renovasi Rumah Prioritas adalah progam renovasi rumah yang masuk dalam prioritas pengajuan dalam musrembang Desa Rejodadi yang pembangunannya bersumber dari Dana Desa.

Sebanyak 5 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masuk dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2020 selesai direnovasi dengan mengunakan Dana Desa sedangkan sebanyak 29 rumah sedang dalam tahap penyelesaian yang diajukan melalui pengajuan kepihak ketiga, kerjasama Pemerintah Desa Rejodadi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Selatan melalui program BSPS.

Dari jumlah total sebanyak 80 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masuk dalam pengajuan Pemerintah Desa Rejodadi hanya 29 KPM yang sesuai dengan kriteria dan siap menerima bantuan, hal ini dikarenakan berbeda dengan ketentuan penerima bantuan renovasi rumah mengunakan Dana Desa, pada program bantuan PUPR ini adanya ketentuan pembiayaan swadaya dari KPM minimal 15 � dari jumlah total bantuan sesuai ketentuan program Stimulan karenakan material bangunan yang di gunakan menggunakan standar SNI. 130.290 yang tentunya akan memakan biaya renovasi yang lebih besar,

Bentuk swadaya yang dimaksud dalam program bantuan renovasi rumah PUPR ini adalah material bangunan maupun sisa bangunan yang masih dapat di manfaatkan untuk dibangun ulang agar nantinya rumah yang di bantu tidak berhenti pembangunan nya di karenakan kehabisan biaya.

sedangkan sisanya masih kesulitan memenuhi ketentuan mengingat masih dalam keadaan di tengah pandemi virus Corona yang berakibat kesulitan ekonomi masyarakat, namun Pemerintah Desa Rejodadi tetap mengupayakan pengajuan kembali ke dinas terkait maupun melalui pihak swasta/perusahaan sekitar dalam bentuk CSR dengan harapan dapat di realisasikan terutama bagi masyarakat yang masuk dalam kriteria prioritas desa dengan ketentuan  "dengan persyaratan wajib memiliki rumah atas hak milik sendiri yang sedang ditempati sekurang-kurangnya satu tahun, tidak  mampu secara ekonomi, melewati usia produktif dan menempati rumah tidak layak huni" di Desa Rejodadi.

Mengingat semakin antusias minat masyarakat dalam permohonan pengajuan rumah Pemerintahan Desa Rejodadi beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk memprioritaskan rumah yang masuk dalam kriteria tidak layak huni yang sudah ada dalam pengajuan lama namun belum terealisasikan dikarenakan berbagai sebab dan alasan teknis.

Daftar Penerima Bantuan (Keluarga)

No Program Nama Peserta Alamat

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp205,000,211 Rp1,452,414,989
14.11%
Belanja
Rp609,669,211 Rp1,378,464,158
44.23%
Pembiayaan
Rp0 Rp-76,049,169
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp8,400,000 Rp8,400,000
100%
Dana Desa
Rp0 Rp988,189,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp35,000,000 Rp70,250,000
49.82%
Alokasi Dana Desa
Rp152,600,211 Rp376,575,989
40.52%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp9,000,000 Rp9,000,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp352,600,211 Rp656,864,151
53.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp133,513,000 Rp382,761,007
34.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp47,956,000 Rp117,042,000
40.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp70,597,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp75,600,000 Rp151,200,000
50%