You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejodadi
Desa Rejodadi

Kec. Sembawa, Kab. Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...

PENYERAHAN LAPORAN TAHUNAN DAN PAD 2020 DARI BUMDES "MAJU DESAKU" KE PEMERINTAH DESA REJODADI

Arsip Desa 25 Desember 2020 Dibaca 483 Kali
PENYERAHAN LAPORAN TAHUNAN DAN PAD 2020 DARI BUMDES

BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sebenarnya bentuk kelembagaan ini telah diamanatkan di dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2005 tentang Desa.

Badan Usaha Milik Desa "MAJU DESAKU" adalah lembaga Desa Rejodadi yang di bentuk berdasarkan azas kesamaan rasa tanggung jawab dalam misi pembangunan desa yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa Rejodadi pada tanggal 16 Mei Tahun 2016 dengan nomer SK ....KPTS/RJD/ 2016

Visi Misi

Badan Usaha Milik Desa

Maju Desaku

"Memberi manfaat sosial, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan azas kebersamaan dan gotong-royong"

"Sebagai lembaga desa pencetak kader pemimpin berkarakter sosial, berdaya saing dan berjiwa kewirausahaan"

Susunan pengurus Badan Usaha Milik Desa "MAJU DESAKU" sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT), Pengurus menjabat selama 3 tahun dalam 1 periode kepemimpinan, mekanisme pemilihan pengurus ditentuan melalui musyawarah mufakat atau melalui voting peserta dalam forum rapat.

Terhitung dari tahun 2016 sampai tahun 2021, struktur kepengurusan Bumdes sudah mengalami 2 kali perombakan struktur yang terdiri dari :

Generasi Pertama ( masa jabatan 2016 - 2019) dengan susunan pengurus terdiri dari :

  • Sumanto menjabat sebagai Direktur
  • Puji menjabat sebagai Sekertaris
  • Rika Susanti menjabat sebagai Bendahara

Generasi Kedua (masa jabatan 2019 - 2022) dengan susunan pengurus terdiri dari :

  • Suryadi menjabat sebagai Direktur
  • Mardi Basuki menjabat sebagai Sekertaris
  • Budi Air Mahala menjabat sebagai Bendahara

Gagasan memilih Jasa Sewa Tenda sebagai unit usaha Bumdes ini sendiri didasari pertimbangan banyaknya kegiatan hajatan baik khitanan maupun resepsi pernikahan di masyarakat maupun pelaksanaan kegiatan program pemerintah di Desa Rejodadi yang selalu menggunakan unit tenda dari luar desa sebagai sarana berkumpul tamu undangan, peluang usaha inilah yang ditangkap oleh Pemerintah Desa Rejodadi beserta para tokoh masyarakat sebagai peluang usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pertimbangan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Desa Rejodadi sendiri.

Penyertaan Modal awal Bumdes "MAJU DESAKU" Desa Rejodadi bersumber dari Dana Desa di tahun anggaran 2016, dengan jumlah nilai transfer ke rekening Bumdes sebesar Rp. 70.000.000,. Untuk di gunakan dalam tahap penyiapan prasarana usaha berupa 8 unit tenda full set, 2 set peralatan prasmanan, 500 unit kursi plastik dan set perlengkapan pendukung usaha tenda lainnya dan selain prasarana pendukung usaha, sarana  bagian penting dalam menjalankan usaha Bumdes maka ditahun 2017 penyertaan modal usaha berupa aset bangunan kantor dan gudang sebagai tempat pengamanan aset dan tempat pengadministrasian laporan bumdes dengan nilai transfer ke rekening Bumdes Rp. 30.000.000,.

Di tahun pertama dan kedua Bumdes yang masih dalam tahapan rintisan usaha belum bisa berbuat banyak dalam perjalanannya dan tidak berjalan sesuai harapan karna banyak faktor-faktor yang menghambat perkembangan usaha, selain faktor keterbatasan unit tenda yang ada, faktor persaingan usaha menghasilkan banyak inovasi dan variasi baru oleh para pelaku usaha di bidang jasa penyewaan tenda yang pada akhirnya berdampak penurunan pelayanan sehingga ditahun 2018 penyertaan modal bumdes yang sudah dianggarkan namun terpaksa tidak dapat terealisasi dan kembali ke kas negara (Silpa) dikarenakan dianggap perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola yang lebih inovatif untuk bersaing.

Sebagai tindaklanjut dari keseriusan Pemerintah Desa Rejodadi untuk pengembangan Bumdes dan berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Desa Rejodadi serta adanya pertimbangan kepengurusan lama yang tepilih sebagai anggota BPD dan dilantik sebagai Perangkat Desa maka sebagau langkah awal setelah pengantian pengurus Bumdes, Pemerintah Desa Rejodadi ditahun 2019 merealisasikan penambahan modal Bumdes senilai Rp. 60.000.000,. untuk penambahan 4 unit tenda dan lebih banyak fokus pada kombinasi variasi kain untuk pemanis tanda dan berinovasi dalam strategi pemasaran yaitu dengan penentuan cakupan wilayah pemasaran Bumdes, jika sebelumnya kemitraan Bumdes dengan jasa usaha tenda dari luar desa, kepengurusan baru mempersempit ruang lingkup pemasaran setahun pertama dengan lebih fokus ke pengenalan Bumdes kemasyarakatan Desa Rejodadi dengan mengandeng mitra kerja PAKEM Desa untuk menutupi kekurangan pada unit tenda dan melibatkan UKM seni dan hiburan di Desa Rejodadi.

Walau masih terdapat sangat banyak kekurangan terutama pada kelengkapan alat yang masih sangat terbatas namun ditahun ke empat Bumdes bejalan trend peningkatan kepercayaan dan kepuasan masyarakat Desa Rejodadi pada Bumdes maju Desaku merangkak naik, peningkatan ditahun ini dirasakan meningkat dari segi pelayanan maupun dalam manajemen tata kelola aset bumdes.

Selain dukungan dana dari pemerintah desa dan masyarakat, perubahan strategi pemasaran yang berfokus pada pelayanan yang memprioritaskan penyewaan di desa dan mengandeng kemitraan dari UKM dan lembaga sosial desa serta memberdayakan pemuda menjadi ujung tombak kemajuan desa khususnya Bumdes yang sejalan dengan visi misi untuk menjadi lembaga desa karya masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Rejodadi.

Yang tak kalah membanggakan dari pencapaian kerja bumdes maju desaku adalah menjadi satu-satunya potensi desa yang menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD), dengan menjadikan Bumdes sebagai pilot projects PAD di tahun 2020 diharapan kedepan terbuka kesadaran bersama akan lebih banyak lagi potensi desa yang dapat dikelola untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Trend peningkatan kepercayaan manajemen tata kelola dan kepuasan pelayanan masyarakat agar dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh pemerintah desa dan badan permusyawatan desa dalam pengambilan kebijakan terkait pentingnya penguatan modal usaha, mengingat masih banyaknya kekurangan yang harus segera diperbaiki untuk menjadikan Bumdes Maju Desaku menjadi badan usaha yang lebih tangguh,  berdaya saing sehingga semakin produktif.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp205,000,211 Rp1,452,414,989
14.11%
Belanja
Rp609,669,211 Rp1,378,464,158
44.23%
Pembiayaan
Rp0 Rp-76,049,169
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp8,400,000 Rp8,400,000
100%
Dana Desa
Rp0 Rp988,189,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp35,000,000 Rp70,250,000
49.82%
Alokasi Dana Desa
Rp152,600,211 Rp376,575,989
40.52%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp9,000,000 Rp9,000,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp352,600,211 Rp656,864,151
53.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp133,513,000 Rp382,761,007
34.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp47,956,000 Rp117,042,000
40.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp70,597,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp75,600,000 Rp151,200,000
50%