You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejodadi
Desa Rejodadi

Kec. Sembawa, Kab. Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...

Lolos Seleksi Tahap Pertama, Lima Bakal Calon Kepala Desa Rejodadi, Lanjut Tes Kesehatan

Arsip Desa 04 September 2021 Dibaca 975 Kali
Lolos Seleksi Tahap Pertama, Lima Bakal Calon Kepala Desa Rejodadi, Lanjut Tes Kesehatan

Rejodadi_Tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Rejodadi telah sampai pada tahap kedua yaitu Tes Kesehatan, pada hari Jum'at ,03 September 2021 kemarin Panitia Pemilihan Kepala Desa Rejodadi telah menyerahkan surat rekomendasi tes kesehatan kepada lima 5 (lima) bakal calon kepala desa rejodadi yang pada hari Selasa, 07 September 2021 mendatang di RSUD Banyuasin.

Berdasarkan ketentuan pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) dalam Pebup 115 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa menyebutkan bakal calon yang telah lulus seleksi berkas tahap pertama selanjutnya dapat mengikuti tes kesehatan dengan surat pengantar dari camat.

Adapun Bakal Balon Kepala Desa Rejodadi yang mengikuti tes kesehatan di RSUD Banyuasin antara lain :

1. Nama : ERNA KUSTARI

    Alamat : Jl.Palembang-Pkl Balai RT 01 Dusun 3

2. Nama : GUNAWAN

    Alamat : Jl. Kasmowiyono RT 02 Dusun 1

3. Nama : MURYONO

    Alamat : Jl.Tembusan RT 05 Dusun 1

4. Nama : EDI GUNAWAN

    Alamat : Jl.Palembang-Pkl Balai RT 02 Dusun 3

5. Nama : HARIYANTO

    Alamat : Jl. Joyo Suwarno RT 03 Dusun 2

Sedangkan parameter yang akan diuji pada tes kesehatan antara lain yaitu, rapid Tes Antigen, rongen thorax PA, tes narkoba/psikotropika, tes darah, tes kimia klinik, tes urine lengkap serta tes kehamilan bagi calon kepala desa wanita.

Mengingat Pemilihan Kepala Desa saat ini masih dalam masa pandemi, berdasarkan konsultasi dokter dan hasil Tes Antigen, bakal calon kepala desa dinyatakan positif covid-19 maka bakal calon dinyatakan tidak layak mengikuti tes dan akan ditunda sampai waktu yang telah di tentukan tim kesehatan RSUD Banyuasin.

Hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh RSUD Banyuasin nantinya oleh panitia pemilihan kepala desa akan dijadikan parameter untuk menyeleksi berkas bakal calon kepala desa tahap kedua.

Hasil tes kesehatan dari Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi kriteria kesehatan dan dinyatakan lolos seleksi tahap kedua akan umumkan oleh panitia pemilihan kepala desa rejodadi dan selanjutnya bakal calon kepala desa rejodadi yang lolos dapat melengkapi berkas tahap ketiga sebelum akhirnya dilakukan pengundian nomor urut dan penetapan Calon Kepala Desa Rejodadi yang akan di pilih oleh masyarakat Desa Rejodadi pada tanggal 17 November 2021 mendatang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp205,000,211 Rp1,452,414,989
14.11%
Belanja
Rp609,669,211 Rp1,378,464,158
44.23%
Pembiayaan
Rp0 Rp-76,049,169
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp8,400,000 Rp8,400,000
100%
Dana Desa
Rp0 Rp988,189,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp35,000,000 Rp70,250,000
49.82%
Alokasi Dana Desa
Rp152,600,211 Rp376,575,989
40.52%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp9,000,000 Rp9,000,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp352,600,211 Rp656,864,151
53.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp133,513,000 Rp382,761,007
34.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp47,956,000 Rp117,042,000
40.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp70,597,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp75,600,000 Rp151,200,000
50%