
Rejodadi_Tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Rejodadi telah sampai pada tahap kedua yaitu Tes Kesehatan, pada hari Jum'at ,03 September 2021 kemarin Panitia Pemilihan Kepala Desa Rejodadi telah menyerahkan surat rekomendasi tes kesehatan kepada lima 5 (lima) bakal calon kepala desa rejodadi yang pada hari Selasa, 07 September 2021 mendatang di RSUD Banyuasin.
Berdasarkan ketentuan pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) dalam Pebup 115 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa menyebutkan bakal calon yang telah lulus seleksi berkas tahap pertama selanjutnya dapat mengikuti tes kesehatan dengan surat pengantar dari camat.
Adapun Bakal Balon Kepala Desa Rejodadi yang mengikuti tes kesehatan di RSUD Banyuasin antara lain :
1. Nama : ERNA KUSTARI
Alamat : Jl.Palembang-Pkl Balai RT 01 Dusun 3
2. Nama : GUNAWAN
Alamat : Jl. Kasmowiyono RT 02 Dusun 1
3. Nama : MURYONO
Alamat : Jl.Tembusan RT 05 Dusun 1
4. Nama : EDI GUNAWAN
Alamat : Jl.Palembang-Pkl Balai RT 02 Dusun 3
5. Nama : HARIYANTO
Alamat : Jl. Joyo Suwarno RT 03 Dusun 2
Sedangkan parameter yang akan diuji pada tes kesehatan antara lain yaitu, rapid Tes Antigen, rongen thorax PA, tes narkoba/psikotropika, tes darah, tes kimia klinik, tes urine lengkap serta tes kehamilan bagi calon kepala desa wanita.
Mengingat Pemilihan Kepala Desa saat ini masih dalam masa pandemi, berdasarkan konsultasi dokter dan hasil Tes Antigen, bakal calon kepala desa dinyatakan positif covid-19 maka bakal calon dinyatakan tidak layak mengikuti tes dan akan ditunda sampai waktu yang telah di tentukan tim kesehatan RSUD Banyuasin.
Hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh RSUD Banyuasin nantinya oleh panitia pemilihan kepala desa akan dijadikan parameter untuk menyeleksi berkas bakal calon kepala desa tahap kedua.
Hasil tes kesehatan dari Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi kriteria kesehatan dan dinyatakan lolos seleksi tahap kedua akan umumkan oleh panitia pemilihan kepala desa rejodadi dan selanjutnya bakal calon kepala desa rejodadi yang lolos dapat melengkapi berkas tahap ketiga sebelum akhirnya dilakukan pengundian nomor urut dan penetapan Calon Kepala Desa Rejodadi yang akan di pilih oleh masyarakat Desa Rejodadi pada tanggal 17 November 2021 mendatang.


