You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejodadi
Desa Rejodadi

Kec. Sembawa, Kab. Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan

SELAMAT DATANG DI LAMAN WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN -- selengkapnya...

INDIKATOR UMUM KELUARGA PRASEJAHTERA, SEJAHTERA I, II,III DAN PLUS

Arsip Desa 08 September 2021 Dibaca 17.356 Kali

Kesejahteraan merupakan kondisi di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat hidupnya.

Kesejahteraan masing-masing indvidu bisa berbeda-beda, karena bersifat subyektif. Sehingga faktor-faktor untuk menentukan tingkat kesejahteraan juga berbeda.

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keluarga sejahtera adalah:

Keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antaranggota dan antarkeluarga dengan masyarakat dan lingkungan.

Tahapan dan indikator keluarga sejahtera

Tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan menjadi lima tahapan dengan indikatornya masing-masing, yaitu ;

Tahapan Keluarga Pra Sejahtera (KPS)

Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari lima indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga.

Tahapan Keluarga Sejahtera I

Keluarga Sejahtera I yaitu keluarga yang mampu memenuhi enam indikator keluarga sejahtera, tetapi tidak memenuhi salah satu dari delapan indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator kebutuhan psikologis.

Enam indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga, yakni:

Pasda umumnya anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.

Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja atau sekolah, dan bepergian.

Rumah yang ditempati keluarga memiliki atap, lantai, dan dinding yang baik.

Bila ada anggota keluarga yang sakit dibawa ke sarana ksehatan.

Bila pasangan usia subur ingin ber-KB pergi ke sarana playanan kontrasepsi.

Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga,

Enam indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga, yakni:

Pasda umumnya anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.

Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja atau sekolah, dan bepergian.

Rumah yang ditempati keluarga memiliki atap, lantai, dan dinding yang baik.

Bila ada anggota keluarga yang sakit dibawa ke sarana ksehatan.

Bila pasangan usia subur ingin ber-KB pergi ke sarana playanan kontrasepsi.

Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga, bersekolah.

Tahapan Keluarga Sejahtera II

Keluarga yang mampu memenuhi enam indikator Keluarga Sejahtera I dan delapan indikator Keluarga Sejahtera II.

Tetapi tidak memenuhi salah satu dari lima indikator Keluarga Sejahtera III atau indikator kebutuhan pengembangan dari keluarga.

Delapan indikator Keluarga Sejahtera II, yakni:

Pada umumnya anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-maisng.

Paling klurang sekali seminggu seluruh anggota keluarga makan daging, ikan, atau telur.

Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru dalam setahun.

Luas lantai rumah paling kurang 8 meter persegui untuk setiap penghuni rumah

Tiga bukan terakhir keluarga dala keadaan sehat sehingga bisa melaksanakan tugas masing-masing.

Ada seorang atau lebih anggota keluarga yang bekerja untuk memperoleh penghasilan

Seluruh anggota umur 10-60 tahun bisa baca tulis latin.

Pasangan usia subur dengan anak dua atau lebih menggunakan alat atau obat kontrasepsi.

Tahapan Keluarga Sejahtera III

adalah keluarga yang mampu memenuhi enam indikator tahapan Keluarga Sejahtera I, delapan indikator Keluarga Sejahtera II, dan lima indikator Keluarga Sejahtera III.

Tetapi tidak memenuhi salah satu dari dua indikator Keluarga Sejahtera III Plus atau indikator aktualisasi diri.

Lima indikator Keluarga Sejahtera, yaitu:

Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama

Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalan bentuk uang atau barang.

Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dimanfaatkan untuk berkomunikasi.

Keluarga ikut dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal

Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar, majalah, radio, televisi, atau internet.

Tahapan Keluarga Sejahtera III Plus

Keluarga yang mampu memenuhi kesleuruhan dari Keluarga Sejahtera I, II, dan III, serta dua indikator tambahan. Dua indikator tersebut adalah:

Keluarga secara teratur dengan sukarela memberikan sumbangan materiil untuk kegiatan sosial.

Ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan sosial, yayasan, atau institusi masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp205,000,211 Rp1,452,414,989
14.11%
Belanja
Rp609,669,211 Rp1,378,464,158
44.23%
Pembiayaan
Rp0 Rp-76,049,169
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp8,400,000 Rp8,400,000
100%
Dana Desa
Rp0 Rp988,189,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp35,000,000 Rp70,250,000
49.82%
Alokasi Dana Desa
Rp152,600,211 Rp376,575,989
40.52%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp9,000,000 Rp9,000,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp352,600,211 Rp656,864,151
53.68%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp133,513,000 Rp382,761,007
34.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp47,956,000 Rp117,042,000
40.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp70,597,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp75,600,000 Rp151,200,000
50%